MEULABOH - Jajaran kepolisian dari kesatuan Polres Aceh Barat berhasil menangkap seorang bandar ganja, bernama Zulhelmi, 42 Tahun, warga Gampong Runding, Kecamatan Johan Pahlwan, Meulaboh, Jum’at 3 Agustus 2012 sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Terendam, Gampong Cot Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Saat itu, pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas melihat gelagat mencurigakan dari Zulhelmi yang sedang duduk sendiri di jalan.
"Melihat gelagat tersangka yang sedang duduk sendiri di jalan Terendam sangat mencurigakan, dengan wajah sedikit ketakutan saat melihat pihak kepolisian, maka pihak kepolisian mencoba melakukan pemeriksaan," kata Kepala satuan Res Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Budi Prasetyo.
Lanjut dia, saat dilakukan pemeriksaan di temukan tiga bungkus ganja kering di tangannya. Penangkapan berlangsung cepat karena tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Semetara itu, Zulhelmi sendiri mengaku kalau dia hanya pemakai, bukan bandar narkoba. Katanya, sudah dua tahun terakhir dia mengkonsumsi barang haram tersebut yang di dapat dari salah satu warga Nagan Raya.
Meskipun begitu, Kasat Res Narkoba Iptu. Budi Prasetiyo meyakini, Zulhelmi merupakan salah satu bandar di wilayah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya barang bukti (BB) berupa ganja kering sebanyak tiga bungkus seberat 47,9 gram.
"Dia bukan pemakai," kata Budi.[http://atjehpost.com]
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Terendam, Gampong Cot Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh. Saat itu, pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas melihat gelagat mencurigakan dari Zulhelmi yang sedang duduk sendiri di jalan.
"Melihat gelagat tersangka yang sedang duduk sendiri di jalan Terendam sangat mencurigakan, dengan wajah sedikit ketakutan saat melihat pihak kepolisian, maka pihak kepolisian mencoba melakukan pemeriksaan," kata Kepala satuan Res Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Budi Prasetyo.
Lanjut dia, saat dilakukan pemeriksaan di temukan tiga bungkus ganja kering di tangannya. Penangkapan berlangsung cepat karena tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan.
Semetara itu, Zulhelmi sendiri mengaku kalau dia hanya pemakai, bukan bandar narkoba. Katanya, sudah dua tahun terakhir dia mengkonsumsi barang haram tersebut yang di dapat dari salah satu warga Nagan Raya.
Meskipun begitu, Kasat Res Narkoba Iptu. Budi Prasetiyo meyakini, Zulhelmi merupakan salah satu bandar di wilayah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya barang bukti (BB) berupa ganja kering sebanyak tiga bungkus seberat 47,9 gram.
"Dia bukan pemakai," kata Budi.[http://atjehpost.com]